Berita

30-11-2011

Bunuh warga sipil 11 Anggota Kostrad Ditahan

More articles by »
Written by: amd

GORONTALO – Sub Detasemen Polisi Militer (Sub Den POM) Gorontalo langsung menyelidiki kasus dugaan penikaman yang menewaskan Yowan Moo (30) warga Kelurahan Tenda Kecamatan Hulandalangi, Kota Gorontalo. Sejak insiden berdarah Minggu (27/11) dini hari di jalan Yos Sudarso Kelurahan Tenda itu, Sub Den POM Gorontalo telah mengamankan 11 oknum anggota TNI Kostrad Gorontalo.

Untuk sementara dari 11 oknum TNI yang diamankan itu belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, sampai dengan Senin (28/11), Sub Den POM Gorontalo masih melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan indikasi dan kejelasan duduk perkara kejadian yang menimpa Yowan Moo.

Komandan Sub (Dansub) Den Pom Letnan Satu (Lettu) CPM A.M Sinaga kepada Gorontalo Post (JPNN Grup) menegaskan, dari 11 oknum anggota TNI yang diamankan, tujuh di antaranya diamankan bersama dua warga sipil yang ditemukan oleh masyarakat di lokasi kejadian Jalan Yosudarso Kelurahan Tenda. Mereka ditemukan berada dalam sebuah mobil Xenia. Selain itu, empat oknum TNI lainya yang turut diamankan Sub Den POM Gorontalo yakni mengendarai tiga sepeda motor.

11 oknum TNI Kostrad tersebut kemudian dibawa ke Markas Sub Den POM untuk dimintai keterangan perihal keberadaan mereka di lokasi kejadian. Selain mengamankan 11 oknum TNI, Sub Den POM Gorontalo juga mengamankan sebuah sepeda motor yang ditemukan warga disekitar lokasi kejadian. Kondisi sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan itu sudah tidak karuan lagi akibat dirusak massa. “Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap mereka sehubungan dengan kejadian tersebut,” kata A.M Sinaga.

Lebih lanjut pria berbadan tegap ini mengatakan, untuk proses pengembangan penyelidikan kasus, pihaknya juga memeriksa lima orang warga sipil yang turut menyaksikan kejadian berdarah di kelurahan Tenda tersebut. Selain itu, pihaknya juga telah bekerjasama dengan Polda dan Polres Gorontalo untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melengkapi bukti-bukti yang akan mendukung proses penyelidikan nanti.

Disinggung mengenai motif dari kasus penikaman ini diakui A.M Sinaga, bahwa dari hasil penyelidikan sementara oleh penyidik Sub Den Pom, motif dari penikaman itu kemungkinan ada unsur kesalahpahaman saja. Sehingga, untuk mendukung percepatan pengungkapan kasus ini, A.M Sinaga berharap dukungan dan partisipasi masyarakat untuk memberikan keterangan atau informasi yang ada kaitanya dengan kejadian tersebut.

“Masyarakat tidak perlu takut atau ragu-ragu untuk memberikan keterangan maupun informasi kepada kami agar kasus ini bisa terang benderang tanpa ada yang perlu ditutup-tutupi lagi. Hal ini dilakukan agar kami betul-betul bisa mengungkap pelakunya sesegera mungkin,” ujarnya.

Disamping itu A.M Sinaga meluruskan informasi bahwa pihaknya telah menahan enam orang yang terlibat balap liar. Menurutnya, informasi itu sama sekali tidak benar. “Yang benar adalah orang yang sudah kami amankan saat ini adalah 11 oknum anggota TNI Kostrad yang ditemukan warga berada di lokasi kejadian penikaman Kelurahan Tenda tersebut,” ucapnya.

Selain melakukan penyelidikan dan penyidikan, langkah-langkah yang sudah dilakukan saat ini juga dengan menggelar rapat dengan unsur muspida lainya serta menggelar silaturahmi bahkan memberikan santunan ke pihak keluarga korban melalui pemerintah Kota serta Dandim. “Saya juga mengimbau kepada seluruh satuan maupun Batalion untuk sementara menjaga atau mengawasi anggotanya untuk tidak keluar satuan dulu. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang jutru hanya akan memperkeruh suasana,” katanya.

Ia menegaskan pula, jika dari hasil pengembangan penyidikan nanti ada keterlibatan oknum anggota TNI dalam tindak pidana penikaman terhadap Yowan Moo tersebut, maka pihaknya tidak segan-segan akan memberikan sanksi berat sesuai aturan hukum yang berlaku. Dimana, oknum TNI tersebut nantinya akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan maupun pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya orang lain. Selanjutnya oknum TNI tersebut nantinya akan diadili di peradilan militer.(jpnn/jurnalislam.com)






 
 

 
Warga Dayak: Brutal

Acara Maulid Nabi Muhammad SAW FPI diHancurkan Warga Dayak, Aparat Diam saja!

Pontianak : Warga Dayak kembali berulah setelah tahun 26 Februari 2010 silam mereka membunuh kaum muslimin Madura dan kini giliran rombongan Habaib dan ustadz FPI yang sedianya menghadiri acara pelantikan dan Maulid Nabi dihad...
by det
4

 
 
Son Hadi - Direktur JMC

Anggota Fraksi Demokrat tersinggung nasehat Ust. Sonhadi di Gedung DPR

JAKARTA. RUU Ormas kini mulai menjadi pembahasan di Gedung DPR.  Anggota pansus RUU Ormas mengundang beberapa ormas untuk rapat dengar pendapat umum rancangan undang-undang ormas di gedung DPR-RI. beberapa hal yang menjadi pe...
by det
0

 
 
 

Ust.Rosyid Ba’asyir: Berhati-hatilah Kalian Dalam Urusan Istitho’ah

SURABAYA : Berikut ini adalah petikan pesan dari ust. Rosyid Ridho Ba’asyir, beliau adalah putra kedua ustad Abu Bakar Ba’asyir dan sekarang beliau mengajar di Ma’had ‘Aly Darul wahyain Magetan. Pesan te...
by det
0

 

 
 

Anggota DPR Termiskin Dapat Rp 1,03 Miliar per Tahun

Jakarta – Pantas saja banyak orang bersedia melakukan segala cara demi untuk masuk menjadi kader partai dengan tujuan bisa menjadi anggota DPR. Betapa tidak, seorang anggota DPR disamping menerima gaji minimal Rp 51 jutaan pe...
by brm
0

 
 
 

Perampokan Kepengurusan Masjid Al-Ihsan Sabilillah

SURABAYA : Masjid Al-Ihsan Sabilillah Sidotopo yang rencananya jumat 10 pebr’2012 tadi siang diserahkan warga sidotopo ke pihak Muhammadiyah selaku pemilik sah kepengurusannnya digagalkan oleh sejumlah warga yang tidak su...
by Redaksi
2

 




The Latest