
Jakarta – Bahaya terorisme terus mengancam Indonesia. Untuk mengatasinya diperlukan penanganan serius. Salah satunya dengan RUU Intelijen, yang mengatur bagaimana memberdayakan pelaku teror.
“Ini masalah intelijen, jadi kalau ada anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang anggotanya tahu banyak, akan kita ambil dan direkrut untuk jadi agen kita. Jadi mata-mata untuk organisasi dia,” jelas mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono di PBNU, Jl Kramat Raya, Jakpus, Kamis (4/3/2010).
RUU Intelijen ini masih dibahas di Komisi I DPR. Nantinya, keluarga anggota JI yang direkrut itu akan diberitahu perihal perekrutan ini.
“Bahwa dia kita ambil dan dijadikan agen. Dengan ini pengungkapan bisa ditekan dan dihilangkan,” imbuhnya.
Selama ini, lanjut Hendro belum ada payung hukum untuk mengatur perihal itu. “Kalau selama ini ada kebobolan soal bom, kita dibilang goblok dan salah. Karena itu kita ingin menerapkan itu,” tuturnya.
Selain itu, aksi terorisme yang terjadi karena tidak adanya benteng kebangsaan yang penting untuk menangkal segala aksi radikalisme.
“Untuk itu kita megharapkan NU untuk menjadi benteng terdepan menangkal aksi ini. Kita punya nilai dasar Pancasila dan itu yang dikibarkan NU,” jelasnya. (Aif/Dtk)