Berita

17-05-2011

Kawin Lari dengan Pemuda Kafir Dua Ibu Cekik Anaknya Hingga Tewas

More articles by »
Written by: amd

INDIA – Dua orang ibu Muslimah mencekik putri kandungnya hingga tewas, karena kawin lari dengan pemuda Hindu. Kedua ibu itu tidak menyesal meski berurusan dengan hukum dan harus dipenjara. Islam mengharamkan wanita Muslimah menikah dengan pemuda kafir dan musyrik.

Dua perempuan Muslimah membunuh anak perempuan mereka karena kawin lari pemuda beragama Hindu. Keduanya membunuh anak mereka dengan mencekiknya hingga tewas. Demikian diberitakan Daily Mail, Senin (16/5/2011).

Pengantin baru bernama Zahida (19) dan Husna (26) dicekik hingga meninggal dunia saat kembali ke rumah usai menikahi pemuda pilihan mereka. Demikian ujar Anil Kumar Kusan, seorang polisi yang bertugas di wilayah Baghpat, negara bagian Uttar Pradesh, India, tempat kejadian itu berlangsung.

Zahida dan Husna bertetangga dan jatuh cinta dengan dua pekerja konstruksi. Mereka berdua memilih kawin lari dan kembali ke rumah masing-masing dengan harapan bisa berdamai dengan keluarga. Ibu mereka yang masing-masing bernama Khatun dan Subrato menolong satu sama lain mencekik anak kandung sendiri.

 “Kami membunuh mereka karena membuat malu komunitas. Bagaimana bisa mereka kawin lari dengan pemuda Hindu?” ujar Khatun usai ditangkap pada Jumat, pekan lalu.

Meski harus berurusan hukum karena tindakannya dinilai sebagai perbuatan kriminal, namun Khatun sama sekali tidak menyesal. “Mereka pantas mati dan kami tak punya rasa sesal,” tegas Khatun.

Dalam pandangan Islam, wanita muslimah haram menikah dengan pemuda non Muslim. Tidak ada seorang ulama pun yang membolehkan wanita muslimah menikah dengan laki-laki non muslim. Ijma’ ulama menyatakan haramnya wanita muslimah menikah dengan laki-laki kafir, baik dari kalangan musyrikin (Budha, Hindu, Majusi, Shinto, Konghucu, Penyembah kuburan dan lain-lain) ataupun dari kalangan orang-orang murtad dan Ahlul Kitab (Yahudi dan Nasrani).

“Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mu’min)  sebelum mereka beriman” (Qs Al- Baqarah 221).

“Maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman, maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal bagi mereka” (Qs Al-Mumtahanah 10).






 
 

 
Warga Dayak: Brutal

Acara Maulid Nabi Muhammad SAW FPI diHancurkan Warga Dayak, Aparat Diam saja!

Pontianak : Warga Dayak kembali berulah setelah tahun 26 Februari 2010 silam mereka membunuh kaum muslimin Madura dan kini giliran rombongan Habaib dan ustadz FPI yang sedianya menghadiri acara pelantikan dan Maulid Nabi dihad...
by det
4

 
 
Son Hadi - Direktur JMC

Anggota Fraksi Demokrat tersinggung nasehat Ust. Sonhadi di Gedung DPR

JAKARTA. RUU Ormas kini mulai menjadi pembahasan di Gedung DPR.  Anggota pansus RUU Ormas mengundang beberapa ormas untuk rapat dengar pendapat umum rancangan undang-undang ormas di gedung DPR-RI. beberapa hal yang menjadi pe...
by det
0

 
 
 

Ust.Rosyid Ba’asyir: Berhati-hatilah Kalian Dalam Urusan Istitho’ah

SURABAYA : Berikut ini adalah petikan pesan dari ust. Rosyid Ridho Ba’asyir, beliau adalah putra kedua ustad Abu Bakar Ba’asyir dan sekarang beliau mengajar di Ma’had ‘Aly Darul wahyain Magetan. Pesan te...
by det
0

 

 
 

Anggota DPR Termiskin Dapat Rp 1,03 Miliar per Tahun

Jakarta – Pantas saja banyak orang bersedia melakukan segala cara demi untuk masuk menjadi kader partai dengan tujuan bisa menjadi anggota DPR. Betapa tidak, seorang anggota DPR disamping menerima gaji minimal Rp 51 jutaan pe...
by brm
0

 
 
 

Perampokan Kepengurusan Masjid Al-Ihsan Sabilillah

SURABAYA : Masjid Al-Ihsan Sabilillah Sidotopo yang rencananya jumat 10 pebr’2012 tadi siang diserahkan warga sidotopo ke pihak Muhammadiyah selaku pemilik sah kepengurusannnya digagalkan oleh sejumlah warga yang tidak su...
by Redaksi
2

 




The Latest