JAKARTA ; Satu persatu musuh-musuh Islam ditampakkan oleh Allah SWT dihadapan kita semua perangai kejelekan dan kebohongannya,hal ini tak lepas dari rencana Allah SWT yang sengaja memberi pelajaran pada kita semua. Kali ini orang yang pernah disebut oleh Asy-syahid Imam Samudra rhm pernah menyiksanya bersama Carlo Tewu jadi pesakitan karena ditengarai terlibat pencurian uang (korupsi) dalam proyek Solar Home System (SHS) bersama-sama kawan-kawannya yakni Sultan Bhatoegana (politisi partai Demokrat) dan Wisnu Subroto (mantan Kejaksaan Agung) sehingga uang rakyat ditilep sekitar RP.131,2 miliar tersebut.
Menanggapi hal itu, kepala bagian penerangan umum polri Kombes pol Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya tak berkepentingan mengomentari kasusnya dipersidangan, dan mengikuti proses penyelidikan tersebut oleh KPK. Hal ini semakin memperjelas bahwa mulai dari sipembuat hukum (DPR) penjaga hukum (polisi) dan pemutus hukum (jaksa/hakim) di Indonesia bobrok semua, artinya lembaga-lembaga tersebut berpotensi melakukan tindak pidana sebagaiman yang dilakukan oleh para pesakitan tersebut. ( jurnalislam.com)